LATAR BELAKANG
Indonesia dan negara-negara di
wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang
dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir
integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan
menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik
untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan
dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya
kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa,
investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada
hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan
ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan
yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property
Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim
persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan
yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada
Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan
dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh
terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk
meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan
ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan
pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara
Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi
secara global.
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia
memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri
sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki
banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah
diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat
lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi
risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara
otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara
fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya
peningkatan kemampuan,kreatifitas serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan
di Indonesia.
ARTIKEL
MEA, Koperasi di Rembang Wajib Kreatif
Pj Sekda Rembang, Hari Susanto di acara Rapat Akhir Tahunan (RAT)
Koperasi Unit Desa (KUD) Saroyo Mino yang ke 38 di Balai Kartini, Kamis
(25/2/2016). (MuriaNewsCom/Ahmad Wakid)
MuriaNewsCom, Rembang –
Koperasi harus kreatif dalam menghadapi persaingan usaha atau kegiatan ekonomi
yang semakin ketat. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Rembang, Hari Susanto
saat memberikan sambutan di acara Rapat Akhir Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa
(KUD) Saroyo Mino yang ke-38 di Balai Kartini, Kamis (25/2/2016).
“Kreativitas menjadi konsekuensi
yang harus dimiliki koperasi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Persaingan
terjadi tidak hanya dengan tetangga dan kota lain tetapi juga bersaing dengan
negara lain,” terang Hari.
Ia menambahkan koperasi harus
menjalin kerja sama dengan banyak pihak, tidak bisa pengurus bekerja sendirian.
Bekerjasama dengan mitra baik lokal, regional maupun mitra berskala nasional
harus diakukan untuk membawa koperasi terus bekembang.
Menurutnya ada empat hal yang
bisa digunakan untuk mengukur kemajuan suatu koperasi. “Ada empat indikator
untuk mengukur kemajuan koperasi. Di antaranya sumber daya koperasi baik SDM
maupun permodalannya,” bebernya.
Kedua, lanjut Hari,
perkembangannya yaitu bisa dilihat sarana dan prasarananya. Sementara yang
ketiga ada tidaknya peran terhadap lingkungan, apa dampak positifnya terhadap
lingkungan, baik masyarakat maupun anggota sendiri. “Yang keempat ada tidaknya
program strategis untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Rembang,” tandasnya.
Hari menyebut, semua indikator
tersebut akan kembali ke tujuan utama koperasi yakni menyejahterakan anggota.
Sehingga segala usaha dan kegiatan KUD Saroyo Mino termasuk RAT harus
berorientasi untuk memberikan yang terbaik untuk anggota. “Terlebih pemkab saat
ini memiliki program unggulan pengembangan ekonomi lokal termasuk koperasi,”
pungkasnya.
SUMBER REFERENSI
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
http://www.murianews.com/2016/02/25/72963/mea-koperasi-di-rembang-wajib-kreatif.html
ANALISIS
Menurut pendapat saya, kreatifitas merupakan
salah satu keahlian yang harus diperdalam untuk bisa bersaing di MEA. Karena
persaingan semakin ketat, maka anggota koperasi di tuntut kreatif agar tidak
mudah tersaingi oleh pihak lain terutama Warga Negara Asing. Dengan
meningkatkan kreatifitas, ini dapat sedikit mempengaruhi kualitas Sumber Daya
Manusia tersebut.